A. Pengertian
Pengaturan Lalu – Lintas = Memberitahu kepada pemakai jalan tentang bagaimana dan dimana pemakaidapat bergerak, berhenti / merobah arah terutama pada kemacetan / keadaandarurat di jalan.
Yang dimaksud jalan adalah suatu sarana perhubungandarat dalam bentuk apapun yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah laindan bangunan yang ada disekitarnya yang diperlukan lantas.
B. Tujuan pengaturan lalulintas
- Pengendalian arus lantas agar dapat berjalandengan tertib dan lancar
- Mengatasi kemacetan arus Lantas di jalan
- Mempengaruhi pemakai jalan untuk patuhterhadap Perundang – Undangan Lantas yang berlaku
C. Sasaran pengaturan lalu lintas
a. Semua pejalan kaki
- Pejalan Kaki
- Kendaraan bermotor
- Kendaraan tak bermotor
b. Lokasi
- Jalan lurus,simpang & bundaran
- Daerah Pasar / Toko
- Tempat keramaian
- Jalan Masuk, Keluar Kota
- Tempat Penyebrangan pejalan kaki
- Tempat Parkir
- Tempat Rawan Lantas
- Tempat Masuk, keluar anak sekolah
D. Cara mengambil posisi danhal-hal yang perlu diperhatikan dalam lantas:
1. Sikap dasar siap, penampilan berwibawa, tegas& tepat dalam gerakan.
2. Ambil posisi yang strategis
3. Kuasai cara pengaturan yang baik
4. Mengenal Karakterisrik lantas daerah
Macam–macam Pengaturan Lantas.
a. Dengan menggunakan tangan
Dasar hukum : pasal 2 Pen LP Tabel IV
Ø Setop :
1. Stop semua arah = arah tangan lurus ke atas
2. Stop arah tertentu = arah tanganlurus ke depan
3. Stop arah kanan/depan = arah tangan disamping kana
4. Stop arah belakang/kiri = arah tangan disamping
5. Stop arah depan belakang/kanan kiri = kedua tangan diangkat bersama
Ø Maju/jalan :
1. jalan kanan = tangan kanan ditarik ke depan dada
2. jalan kiri =tangan kiri ditarik ke depan
3. jalan kanan kiri = kedua tangan ditarik ke depan dada
Ø Percepat :
1. Percepat kanan = tangan kanan membentuk sudut 45
2. Percepat kiri = tangan kiri membentuk sudut 45
Ø Perlambat :
1. Perlambat kanan = tangan kanan ditarik keatas kebawah
2. Perlambat kiri = tangan kiri ditarik keatas kebawah
* Catatan :
a.) Dilaksanakanpada saat siang hari, malam sedianya dengan menggunakan cahaya baterai red cone
b) Gerakantambahan :merubah arah, membelok menepi, tepat dan mudah dipahami oleh pemakaijalan.
b. Dengan menggunakan peluit
a. Tiupanpanjang 1x :berhenti
b. Tiupanpendek 2x :jalan/maju
c. Tiupanlebih dari 2 x : minta perhatian (berulang-ulang)
d. Tiupanpendek 1x :tanda berkumpul
e. Tiupansedang 1x :tanda minggir
* Catatan :
a. Isyarat tidak pernahberdiri sendiri melainkan berfungsi mempertegas gerakan
b.Isyarat peluitbisa diberikan mendahului, bersama-sama,mengikuti isyarat tangan
Dasarmenggunakan pengaturan lalu lintas:
a. Pasal 104 PPL
b. Konferensi Wina 1968
c.Surat Keputusan Menhub No. KM 170/L/ 1975 Tangga l 6 Mei 1975
I. Rambu - Rambu
“Lalu lintas di Indonesiasekarang menganut system amerika, sedang yang lama menganut system Eropa sesuaihasil konferensi regional Bangkok olehnegara yang tergabung ECAPE 1973.
a. Jenis rambu-rambu:
1. tabel 1 peringatan suatu bahaya
2. tabel 2 larangan dan perintah
3. tabel 3 petunjuk
b. Masalah yang dijumpai
1. pemasangan yang bertumpuk
2. pemasangan yang kurang jelas
3. rusak (karena dirusak/tertabrak kendaraan)
4. penerangannya terhadap rambu kurang
5. biaya pembuatan cukup mahal
6. penyelidikan yang mendalam
II. Marka Jalan
Jenis dan bentuk :
1. bentuk garis utuh
2. bentuk paku jarang dan rapat
3. bentuk tulisan STOP, warnanya kuning dan putih
petugas ; (kemauan, kemampuan,mental)
b. kendaraan ; banyak kendaraan yang sudah tidaklayak pakai
c. jalan ; peningkatanjumlah kendaraan kurang diimbangi pertambahan jalan, engineering
d. cuaca ; hujan, kabut, asap
“MENGATUR LALU LINTAS DALAM USAHA PENCEGAHANKEMACETAN”
a. janganberhenti/menghentikan kendaraan-kendaraan di belokan, persimpangan, jembatan,dan tempat-tempat terlarang
b. janganberi kesempatan untuk saling mendahului mendekati persimpangan
c. mengaturpenyebrangan jalan, singkirkan kendaraan-kendaraan yang rusak
d. melarangkendaraan yang parkir tidak pada tempatnya
e. ambilalih traffic light bila rusak/mati
Pengaturan Lalu – Lintas = Memberitahu kepada pemakai jalan tentang bagaimana dan dimana pemakaidapat bergerak, berhenti / merobah arah terutama pada kemacetan / keadaandarurat di jalan.
Yang dimaksud jalan adalah suatu sarana perhubungandarat dalam bentuk apapun yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah laindan bangunan yang ada disekitarnya yang diperlukan lantas.
B. Tujuan pengaturan lalulintas
- Pengendalian arus lantas agar dapat berjalandengan tertib dan lancar
- Mengatasi kemacetan arus Lantas di jalan
- Mempengaruhi pemakai jalan untuk patuhterhadap Perundang – Undangan Lantas yang berlaku
C. Sasaran pengaturan lalu lintas
a. Semua pejalan kaki
- Pejalan Kaki
- Kendaraan bermotor
- Kendaraan tak bermotor
b. Lokasi
- Jalan lurus,simpang & bundaran
- Daerah Pasar / Toko
- Tempat keramaian
- Jalan Masuk, Keluar Kota
- Tempat Penyebrangan pejalan kaki
- Tempat Parkir
- Tempat Rawan Lantas
- Tempat Masuk, keluar anak sekolah
D. Cara mengambil posisi danhal-hal yang perlu diperhatikan dalam lantas:
1. Sikap dasar siap, penampilan berwibawa, tegas& tepat dalam gerakan.
2. Ambil posisi yang strategis
3. Kuasai cara pengaturan yang baik
4. Mengenal Karakterisrik lantas daerah
Macam–macam Pengaturan Lantas.
a. Dengan menggunakan tangan
Dasar hukum : pasal 2 Pen LP Tabel IV
Ø Setop :
1. Stop semua arah = arah tangan lurus ke atas
2. Stop arah tertentu = arah tanganlurus ke depan
3. Stop arah kanan/depan = arah tangan disamping kana
4. Stop arah belakang/kiri = arah tangan disamping
5. Stop arah depan belakang/kanan kiri = kedua tangan diangkat bersama
Ø Maju/jalan :
1. jalan kanan = tangan kanan ditarik ke depan dada
2. jalan kiri =tangan kiri ditarik ke depan
3. jalan kanan kiri = kedua tangan ditarik ke depan dada
Ø Percepat :
1. Percepat kanan = tangan kanan membentuk sudut 45
2. Percepat kiri = tangan kiri membentuk sudut 45
Ø Perlambat :
1. Perlambat kanan = tangan kanan ditarik keatas kebawah
2. Perlambat kiri = tangan kiri ditarik keatas kebawah
* Catatan :
a.) Dilaksanakanpada saat siang hari, malam sedianya dengan menggunakan cahaya baterai red cone
b) Gerakantambahan :merubah arah, membelok menepi, tepat dan mudah dipahami oleh pemakaijalan.
b. Dengan menggunakan peluit
a. Tiupanpanjang 1x :berhenti
b. Tiupanpendek 2x :jalan/maju
c. Tiupanlebih dari 2 x : minta perhatian (berulang-ulang)
d. Tiupanpendek 1x :tanda berkumpul
e. Tiupansedang 1x :tanda minggir
* Catatan :
a. Isyarat tidak pernahberdiri sendiri melainkan berfungsi mempertegas gerakan
b.Isyarat peluitbisa diberikan mendahului, bersama-sama,mengikuti isyarat tangan
Dasarmenggunakan pengaturan lalu lintas:
a. Pasal 104 PPL
b. Konferensi Wina 1968
c.Surat Keputusan Menhub No. KM 170/L/ 1975 Tangga l 6 Mei 1975
I. Rambu - Rambu
“Lalu lintas di Indonesiasekarang menganut system amerika, sedang yang lama menganut system Eropa sesuaihasil konferensi regional Bangkok olehnegara yang tergabung ECAPE 1973.
a. Jenis rambu-rambu:
1. tabel 1 peringatan suatu bahaya
2. tabel 2 larangan dan perintah
3. tabel 3 petunjuk
b. Masalah yang dijumpai
1. pemasangan yang bertumpuk
2. pemasangan yang kurang jelas
3. rusak (karena dirusak/tertabrak kendaraan)
4. penerangannya terhadap rambu kurang
5. biaya pembuatan cukup mahal
6. penyelidikan yang mendalam
II. Marka Jalan
Jenis dan bentuk :
1. bentuk garis utuh
2. bentuk paku jarang dan rapat
3. bentuk tulisan STOP, warnanya kuning dan putih
“MASALAHLANTAS MENJADI MACET”
a. manusia ; pemakai jalan (kesadaran berlalulintas)petugas ; (kemauan, kemampuan,mental)
b. kendaraan ; banyak kendaraan yang sudah tidaklayak pakai
c. jalan ; peningkatanjumlah kendaraan kurang diimbangi pertambahan jalan, engineering
d. cuaca ; hujan, kabut, asap
“MENGATUR LALU LINTAS DALAM USAHA PENCEGAHANKEMACETAN”
a. janganberhenti/menghentikan kendaraan-kendaraan di belokan, persimpangan, jembatan,dan tempat-tempat terlarang
b. janganberi kesempatan untuk saling mendahului mendekati persimpangan
c. mengaturpenyebrangan jalan, singkirkan kendaraan-kendaraan yang rusak
d. melarangkendaraan yang parkir tidak pada tempatnya
e. ambilalih traffic light bila rusak/mati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar